Setelah cuti hampir 1 bulan, baru
pertama kali dalam bulan Maret 2010 saya memulai artikel baru mengenai
perkembangan korupsi Indonesia, khususnya periode 2008-2010. Dengan
menggunakan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) –
Hongkong dan Transfarency Internasional – Jerman, mari kita lihat
perkembangan tindakan koruptif di negeri tercinta ini.
Ditengah gegap gempita pertumbuhan
ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia
merupakan negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi
tujuan investasi para pelaku bisnis. Itulah hasil survei pelaku bisnis
yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political
& Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong [1].
Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan
usaha di 16 negara terpilih. Total responden adalah 2,174 dari berbagai
kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan
Amerika Serikat.
“Saya akan berada paling depan dalam memberantas korupsi” - Pres. SBY
Berikut ini adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik* oleh PERC 2010
- Indonesia (terkorup)
- Kamboja (korup)
- Vietnam (korup)
- Filipina (korup)
- Thailand
- India
- China
- Taiwan
- Korea
- Macau
- Malaysia
- Jepang
- Amerika Serikat (bersih)
- Hong Kong (bersih)
- Australia (bersih)
- Singapura (terbersih)
Catatan * : Negara Asia-Pasifik yang disurvei adalah negara yang
memiliki kemajuan ekonomi cukup pesat di kawasannya dalam beberapa
tahun terakhir.
2008
Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07
dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2
tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin
memprihatinkan dalam hal tindakan hal korupsi. Pada tahun 2008,
Indonesia menduduki posisi ke-3 dengan nilai tingkat korupsi 7.98
setelah Filipina (tingkat korupsi 9.0) dan Thailand (tingkat korupsi
8.0).
2009
Angka tingkat korupsi Indonesia semakin
meningkat ditahun 2009 dibanding tahun 2008. Pada tahun 2009, Indonesia
‘berhasil’ menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara
surveilances dari PERC 2009. Indonesia mendapat nilai korupsi 8.32
disusul Thailand (7.63), Kamboja (7,25), India (7,21) and Vietnam
(7,11), Filipina (7,0). Sementara Singapura (1,07) , Hongkong (1,89),
dan Australia (2,4) menempati tiga besar negara terbersih, meskipun ada
dugaan kecurangan sektor privat. Sementara Amerika Serikat menempati
urutan keempat dengan skor 2,89.
Jadi, dari data PERC 2010, maka dalam
kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98
(2008.), 8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16
negara Asia Pasifik lainnya. “Prestasi” dashyat ini bukanlah hal yang
mengejutkan. Apabila Pak SBY selama ini suka mengklaim keberhasilan
tindakan pemberantasan korupsi KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya,
maka kasus kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) setidaknya
telah menurunkan kepercayaan pengusaha atas hasrat pemerintah bersama
jajarannya dalam memberantas korupsi.
Ini juga memberi bukti bahwa tidaklah
elok pemerintah SBY mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan
pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada
dalam kekuasaan Presiden SBY yakni lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.
Belum lagi tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat
pemerintah di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah serta
korupsi berjam’ah anggota legislatif dan kehakiman.
Sedikit Berubah, Tapi Kalah Jauh Secara Regional
Bila dalam berbagai kesempatan Presiden
SBY dan tim periangnya seperti Ruhut Sitompul cs selalu ‘mencuri’ hati
rakyat dengan kata-kata puji-pujian sosok SBY dalam memberantas korupsi,
maka fakta sesungguhnya tidaklah secerah dan sebening serta semanis
kata-kata yang sering mereka lontarkan. Selain KPK, selama ini
pemberantasan korupsi berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di
daerah-daerah. Hanya beberapa instansi pemerintah yang menerapkan
kebijakan non-koruptif yang tegas, sementara mayoritas instansi lain
masih mengasah ‘kemahiran’ dalam merekayasa anggaran.
Tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009 (selengkapnya)
Tahun Survei | Nilai IPK Indonesia | Sumber TI |
2001 | 1.9 | CPI 2001 |
2002 | 1.9 | CPI 2002 |
2003 | 1.9 | CPI 2003 |
2004 | 2.0 | CPI 2004 |
2005 | 2.2 | CPI 2005 |
2006 | 2.4 | CPI 2006 |
2007 | 2.3 | CPI 2007 |
2008 | 2.6 | CPI 2008 |
2009 | 2.8 | CPI 2009 |
Meskipun data yang disampaikan
Transfarency Internasional menunjukkan adanya sedikit peningkatan
persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sesungguhnya hal ini
lebih ditriger oleh lembaga KPK. Hal dapat kita lihat bahwa
lembaga-lembaga terkorup justru berasal dari lembaga Kepolisian,
Kejaksaan dan DPR (5 Lembaga Publik Terkorup 2008).
Merujuk hal ini, maka dapat dijelasin
bahwa meskipun terjadi peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di
Indonesia, namun secara regional pemberantasan korupsi Indonesia
berjalan mandeg dibanding negara-negara tetangga. Salah satu
permasalahan utama adalah reformasi birokrasi yang berjalan mandeg.
Reformasi birokrasi di pemerintahan dan lembaga penegak hukum sekilas
hanya lips service semata. Tidak ada perubahan mendasar, kecuali
perubahan dikulitnya.
“Hampir Semua Pejabat Itu Korupsi ” – Mahfud MD
Derap langkah penegakkan hukum di
Indonesia seakan terhenti. Hal itu salah satunya dikarenakan masih
banyaknya prilaku koruptif yang ditonjolkan pejabat Indonesia. Ketua
Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan
di Indonesia (18 Feb 2010) mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi,”.
Hal ini dikarenakan birokrasi penegakkan
hukum di Indonesia yang masih buruk. Sehingga memberi peluang para
pejabat untuk melakukan korupsi. Dan ironisnya, belum ada satu pun
Presiden yang mampu memperbaikinya, termasuk Pres. SBY. Inilah kenapa
korupsi banyak terjadi bahkan menjamur di berbagai level.
Catatan akhir :
Dalam berbagai event, kita sangat
mengharapkan dapat meraih peringkat nomor satu. Namun prestasi yang satu
ini sangat memalukan, karena Indonesia berdiri nomor 1 sebagai negara
terkorup dari 16 negara dengan ekonomi sentral kawasan. Sudah saatnya,
segenap bangsa mulai bercermin diri. Mulai memperbaiki diri, memperbaiki
birokrasi, memperbaiki mental. Karena sesungguhnya, bukanlah tindakan
korupsi itu berbahaya, namun yang lebih berbahaya adalah mental korup
itu sendiri. Korup mulai dari materi, waktu, hingga integritas.
Sudah saatnya kita kembali mempelajari
pemikiran yang luar biasa para tokoh bangsa yang pernah ada di
Indonesia. Salah satunya adalah Wapres I Indonesia sekaligus Proklamator
bangsa Indonesia Bung Hatta. Dia mungkin satu-satunya Wapres yang tidak
pernah korup secuilpun baik materi maupun mental. Selama hidupnya Bung
Hatta lebih memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa
Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Dan
yang membuat saya begitu respect sama Bung Hatta adalah kisahnya sebagai
seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung
untuk membeli sepatu “bally”, tapi…. hingga akhirnya hayatnya ia harus
memendam cita-citanya!
Salam Nusantaraku,
0 komentar:
Posting Komentar