2 Des 2010

FAUZI BOWO: Makan di warteg Kena Pajak 10%!

VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana Pemerintah Daerah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo untuk menarik pajak dari pemilik warung nasi yang beromset Rp167.000 per hari, termasuk dari warung tegal alias warteg.

"Untuk apa? Tujuannya apa? Apa Pemda DKI masih kekurangan duit sampai harus menarik pajak dari pemilik-pemilik warteg? Uang dari motor dikemanakan?" tanya Ketua Dewan Pembina YLKI, Indah Sukmaningsih dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis, 2 Desember 2010.

Selama ini, kata dia, Pemda DKI sudah mendapat pemasukan tinggi dari pajak sepeda motor. Namun, toh Pemda DKI pun belum bisa memberikan pelayanan yang baik bagi pemilik sepeda motor karena kemacetan Jakarta yang makin luar biasa. Menurut dia, ini saatnya publik mempertanyakan berbagai aliran uang yang ditarik Pemda Jakarta dari masyarakat selama ini.

"Sekarang mereka mau tarik pajak dari warteg dan warung nasi lainnya. Pemda DKI bisa kasih janji apa? Ini ide yang sangat tidak kreatif dan hanya mencari gampangnya. Gubernur DKI benahi dulu kinerjanya," Indah menegaskan. YLKI menolak karena rencana pajak warteg ini akan memukul rakyat kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelanggan warteg harus menguras kocek lebih setiap kali makan. Per 1 Januari 2010 mendatang, Pemda DKI Jakarta akan mengenakan pajak 10 persen bagi pengunjung rumah makan, termasuk warteg. (kd)
• VIVAnews

http://metro.vivanews.com/news/read/...a-kurang-duit-










0 komentar:

Posting Komentar